Kabar Gembira! PKH Bansos Tahap 3 Cair pada Tanggal Ini, Cek KTP Anda Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id

5 Juli 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi bansos. Informasi pencairan Bansos PKH tahap 3. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah telah memberikan kabar gembira perihal pencairan Bansos PKH tahap 3.

Penyaluran Bansos PKH tahap 3 memang tengah ditunggu-tunggu oleh para calon penerima.

Lantas, kapan sebenarnya Bansos PKH tahap 3 ini bisa dicairkan oleh penerima?

Jika dilihat dari skema pencairan Bansos PKH tahap 3 yang diberikan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Informasi Lengkap Bansos PKH Tahap 3 Juli 2022, Jadwal Pencairan hingga Cek Penerima Secara Online

Jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah bisa dicairkan pada Juli 2022.

Mengenai tanggalnya sendiri dilakukan sesuai urutan ketika mendaftar Bansos PKH pertama kali.

Untuk mengetahui kapan KTP Anda sudah bisa mencairkan Bansos PKH tahap 3, simak langkahya berdasarkan informasi dari Kemensos.

- Siapkan HP, laptop atau komputer

Baca Juga: Pria Malaysia Tega Bunuh Anak dan Istrinya, Kabur Tak Pakai Busana Naik Motor

- Akses internet

- Masuk ke website cek bansos dengan link cekbansos.kemensos.go.id

- Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengisi data yang diminta.

- Isi seluruh data agar Anda mendapatkan informasi mengenai PKH Bansos Anak Sekolah SMP

Baca Juga: Informasi Lengkap Bansos PKH Tahap 3 Juli 2022, Jadwal Pencairan hingga Cek Penerima Secara Online

- Isi kode unik yang terdiri dari 8 karakter tersebut

- Klik kolom 'cari data'

- Jika sudah semua, tunggu beberapa saat hingga semua informasi muncul.

Anda akan melihat seluruh informasi melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Inilah 1 Fakta Menarik dari Tiap Zodiak! Ada yang Sengaja Cari Masalah untuk Mendapat Ilmu!

Besaran jumlah para penerima Bansos PKH tahap 3 pun akan berbeda-beda, disesuaikan dengan kategori penerima, simak penjelasannya, di bawah ini:

- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Anjing atau Kucing? Pilihanmu Ungkap Hal Menarik Tentang Kamu

- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Itulah informasi yang bisa kami sampaikan mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 pada Juli 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler