Inilah Cara Mencairkan Bansos PKH Ibu Hamil hingga Lansia, Gunakan KTP dan HP Saja di Rumah

4 Juli 2022, 06:00 WIB
Cara mendaftar sebagai penerima bansos PKH pada tahap 3. /Instagram/@kemensosri

PR TASIKMALAYA - Bansos PKH telah memasuki tahap 3 pada Juli 2022 ini.

Masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima Bansos PKH tahap 3, masih mencari informasi lengkapnya.

Maka dari itu, simak penjelasan mengenai pencairan Bansos PKH untuk ibu hamil hingga lansia menggunakan HP dan KTP di rumah dalam artikel ini.

Lalu, bagaimana cara mencairkan Bansos PKH tahap 3 ibu hamil hingga lansia?

Baca Juga: Ini Kategori Bansos PKH Tahap 3 Cair pada Juli 2022 Ini, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Pemerintah kini telah memudahkan pencairan Bansos PKH tahap 3 dengan menggunakan HP dan KTP saja.

Simak penjelasan yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Klik link cekbansos.kemensos.go.id

- Masukan data yang diminta untuk melakukan pencarian nama penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2022

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair! Cek KTP Anda Melalui HP dengan Cara Ini

- Isi alamat lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3 2022

- Isi dengan nama lengkap calon penerima Bansos PKH tahap 3

- Ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom

- Klik 'Cari Data'

Baca Juga: Sedang Terpuruk? Inilah Tips Membuka Diri Bagi Introvert yang Takut Meminta Bantuan

- Tunggu beberapa menit hingga seluruh informasi pencairan muncul

Namun, jika Anda baru saja ingin mendaftarkan diri sebagai penerima Bansos PKH tahap 3, simak caranya di bawah ini:

- Siapkan HP atau Ponsel

- Akses Internet

Baca Juga: Tes Psikologi: Bentuk Kuku Tangan yang Dimiliki Tunjukan Emosional dan Karakter Introvert atau Ekstrovert Anda

- Unduh aplikasi Cek Bansos (Resmi Kemensos)

- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

- Isi data diri yang diminta

- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

Baca Juga: 6 Fakta di Balik Perjalanan Pemindahan Ibu Kota Indonesia

- Foto bagian depan rumah milik Anda.

- Klik 'Buat Akun Baru'

- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

- Pilih jenis Bansos PKH yang diinginkan

Baca Juga: Istri Pelatih Persib Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan: Ini Bukan Pertama Kalinya

Untuk setiap penerima yang berhak akan mendapatkan besaran Bansos yang berbeda-beda, berikut penjelasannya:

- Anak sekolah SD sederajat berhak mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Anak sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan RP1,5 juta per tahun.

- Anak sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma si Jeli yang Bisa Temukan Stroberi di Gambar Bunga Ini

- Ibu hamil atau melahirkan berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita (0-6 tahun) berhak mendapatkan Rp3 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp2, 4 juta per tahun.

- Lanjut usia atau lansia berhak mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Naga Terbang, Orang Jenius dan Cepat Tanggap Melihat dengan Jelas Hewan Berbahaya Itu

Itulah informasi mengenai pencairan Bansos PKH tahap 3 Juli 2022 dari Ibu hamil hingga lansia.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler