Bansos PKH Anak Sekolah Dicabut untuk Kriteria Ini! Simak Penjelasannya

30 Juni 2022, 06:00 WIB
Simak beberapa alasan Bansos PKH Anak Sekolah dicabut. /Pixabay.com/Nico_Boersen

PR TASIKMALAYA - Bansos PKH Anak Sekolah akan dicabut jika tidak memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Keputusan dicabutnya Bansos PKH Anak Sekolah untuk beberapa kriteria telah disahkan oleh Pemerintah melalui Kemensos.

Lantas, mengapa Bansos PKH Anak Sekolah dicabut atau dihilangkan?

Karena jika kriteria Bansos PKH Anak Sekolah tidak dipenuhi oleh siswa, BLT akan tersalurkan pada siswa yang tidak tepat.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 3 Cair Juli 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.di Ada BLT Rp2,4 Juta

Untuk mengetahui beberapa kriteria siswa calon penerima Bansos Anak Sekolah, simak penjelasan yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Tercatat sebagai Siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal.

- Siswa SD keluarga miskin atau tidak mampu.

- Orang tua yang di PHK karena dampak Covid-19.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pola Lingkaran Mana yang Kamu Pilih? Tentukan Karakter Terdalam Dirimu

- Siswa calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP

Daftarkan siswa tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS untuk mendapatkan KIP.

Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.

Setelah semua kriteria terpenuhi maka, silahkan daftarkan siswa tersebut untuk menjadi calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah, simak caranya di bawah ini:

Baca Juga: 6 Cara Menjadi Pengecer Minyak Goreng Curah, Simak Penjelasannya!

- Siapkan HP atau Ponsel

- Akses Internet

- Unduh aplikasi Cek Bansos (Resmi Kemensos)

- Klik 'Buat Akun Baru' saat sudah mengunduh aplikasi 'Cek Bansos'

Baca Juga: 4 Cara Introvert Memaksimalkan Waktu Sendiri, Lakukan Hal Ini agar Kreatif!

- Isi data diri yang diminta

- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP.

- Foto bagian depan rumah milik Anda.

- Klik 'Buat Akun Baru'

Baca Juga: Ibu dan Adik Jadi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Ayu Anjani: Masih Berhadap Ini Mimpi

- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

- Pilih jenis Bansos PKH Anak sekolah.

Setelah siswa tersebut terdaftar sebagai salah satu penerima, silahkan tunggu untuk kabar pencairan dari Kemensos melalui lembaga pendidikan terdekat.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler