Meningkatnya Kurs Rupiah di Indonesia, Jokowi: Bidang Keuangan Harus Direformasi

17 Januari 2020, 18:39 WIB
Presiden Jokowi usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis 16 Januari 2020 /Humas Sekretariat Kabinet RI /Jay/

PIKIRAN RAKYAT - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) menguat 12,32 poin atau 0,2 persen ke posisi 6.308,89.

Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 2,96 poin atau 0,29 persen menjadi 1.028,24.

Bersamaan dengan hal itu, nilai tukar (kurs) rupiah juga ikut menguat 21 poin atau 0,15 persen menjadi Rp 13.652 per dolar AS.

Baca Juga: PVMBG Tetapkan 3 Gunung Api di Indonesia Berstatus Siaga

Adanya penguatan kurs rupiah, membuat Jokowi mengimbau agar Indonesia tetap berhati-hati.

Karena menguatnya kurs rupiah Indonesia, ia memastikan bahwa akan ada pihak yang senang maupun tidak senang.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Salah satu akibatnya berdampak pada menurunya daya saing yang dimiliki oleh Indonesia.

"Kalau menguatnya terlalu cepat, ini juga kita harus hati-hati, ada senang ada yang tidak senang. Eksportir pasti tidak senang karena rupiah, menguat, menguat sehingga daya saing kita juga akan menurun," ujar Presiden Indonesia, joko Widodo.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis 16 Januari 2020.

Baca Juga: 5 Masker Pisang untuk Membantu Mencegah Kulit Kering Saat Musim Hujan

Dalam kesempatan tersebut juga ia menyampaikan tentang reformasi keuangan Indonesia terkait adanya pihak yang tidak senang jika kurs rupiah Indonesia meningkat.

Jokowi menyampaikan bahwa lembaga keuangan non-bank memerlukan reformasi, baik pada sisi pengaturan, pengawasan maupun permodalan.

Ia juga menyetujui usulan tentang diperlukan adanya reformasi di bidang lembaga keuangan non-bank, baik itu asuransi, dana pensiun, maupun yang lainnya.

"Penting sekali kita lakukan. Inilah saatnya di pengaturan sisi prudential, sisi transparasi, dan laporan, dan risk management-nya, semuanya. Jangan sampai ada distrust di situ sehingga mengganggu ekonomi secara umum," tukasnya.

Baca Juga: Pembuatan Sodetan sebagai Upaya BNPB dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Ia juga mengingatkan bahwa dulu Indonesia pernah melakukan reform dan hasilnya stabilitas keuangan Indonesia menjadi lebih baik.

Oleh karena itu melakukan reformasi dalam bidang keuangan Jokowi katakan sangat penting.

Ia juga menegaskan bahwa hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak agar reformasi bisa dilakukan secepat-cepatnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler