Tak Layak Edar, Uang Kertas Senilai Rp 2,7 Triliun Rupiah Dimusnahkan Bank Indonesia

11 Januari 2020, 18:21 WIB
BI Perwakilan NTT Musnahkan Rp 2,7 Triliun auang yang tak layak beredar.* /ANTARA/

 

PIKIRAN RAKYAT - Sepanjang tahun 2019, ada banyak sekali uang yang tidak layak untuk beredar di pasaran.

Uang tersebut mencapai jumlah Rp 2,7 triliun, dan kini dimusnahkan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Uang tak layak edar tersebut dimusnahkkan secara reguler dengan menggunakan mesin peracik.

Baca Juga: Menjadi Jurusan yang Banyak Diminati, Inilah Prospek Kerja Lulusan Informatika

Untuk pecahan kecil yang kondisinya memang benar-benar rusak dan tidak layak beredar tidak akan diolah kembali.

Uang yang dimusnahkan diantaranya yang memiliki kondisi bolong-bolong, kotor, banyak tempelan lem, juga banyak coretan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Eddy Junaedy, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI perwakilan NTT, pada Sabtu 11 Januari 2020.

Uang tersebut merupakan setoran dari delapan kas titipan BI yang menyebar di Provinsi setempat yang kebanyakannya didominasi pecahan kecil.

Sepanjang 2019, pihaknya melakukan penukaran uang melalui perbankan, kas titipan, maupun keliling pada 55 titik yang tersebar di provinsi setempat.

Baca Juga: Inilah 5 Berita yang Diprediksi Mengegerkan Dunia Kpop Tahun 2020, BTS dan EXO Tergabung Menjadi Satu Grup

Junaedi berpendapat bahwa uang lusuh yang diterima BI tersebut dikarenakan ulah masyarakat yang tidak bisa rapi dalam menyimpan uang.

Kebiasaan mereka selalu meremas uang-uangnya begitu saja dan langsung disimpan di kantong celana.

Seharusnya uang bisa disimpan dan dilipat rapi di dompet.

Pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah (NTT Padar).

Hal tersebut juga bertujuan sebagai wujud masyarakat dalam mencintai NKRI.*** (Tim Pikiran Rakyat)

Artikel ini perah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bank Indonesia Musnahkan Rp 2,7 Triliun Uang Kertas di NTT

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler