Kenali Modus Pinjaman Online Ilegal, Lengkap dengan Cara Cek Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

10 Agustus 2021, 19:45 WIB
Ilustrasi. Kenali modus pinjaman online ilegal agar tidak terjebak, lengkap dengan cara mengecek daftar pinjaman online legal yang terdaftar OJK. /freepik.com

PR TASIKMALAYA - Saat hendak membutuhkan dana secara cepat, pinjaman online dapat menjadi salah satu alternatif.

Kendati demikian, kita tetap perlu cermat saat meminjam dana di pinjaman online.

Alih-alih mendapatkan bantuan dana, kamu justru bisa mendapatkan masalah tambahan akibat terjebak pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Sikap Terhadap Peserta MasterChef Dianggap Berlebihan, Chef Arnold Buka Suara: Bukan Waktu, Tapi Prosesnya!

Pinjaman online ilegal kini kian marak mengingat banyaknya perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Biasanya, pinjaman online ilegal akan memberikan iming-iming yang menarik kepada calon korban, seperti memberikan pinjaman secara cepat dan mudah.

Penting bagi kita untuk mengetahui modus-modus pinjaman online ilegal ini demi menghindarinya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Dilihat Pertama Kali? Bisa Menunjukkan Jika Anda adalah Orang yang Positif

Oleh karena itu, berikut Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com rangkum, modus-modus pinjaman online ilegal, sebagaimana dilansir dari Instagram @ojkindonesia.

1. Modus penawaran pinjaman online melalui SMS atau Whatsapp

Modus ini berbentuk pesan yang dikirimkan melalui SMS atau Whatsapp dari nomor yang tidak dikenal.

Dalam pesan tersebut, akan disebutkan jika klien dapat mengajukan pinjaman tanpa syarat apapun.

Baca Juga: El Rumi Wujudkan Impian Maia Estianty, Berhasil Jadi Anak Lulusan Luar Negeri

Faktanya, pinjaman online legal yang terdaftar dan memiliki ijin di OJK dilarang menyampaikan penawaran melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan pengguna.

Sementara untuk mengajukan pinjaman, klien harus memenuhi sejumlah persyaratan, dengan tujuan memitigasi risiko yang harus ditanggung oleh platform dan penggunanya.

2. Modus langsung transfer ke rekening

Pinjaman online ilegal melakukan transfer langsung sejumlah uang ke rekening korban, padahal korban sama sekali tidak meminjam dana melalui pinjaman online tersebut.

Baca Juga: Dicap Artis Sederhana Sejak Pacaran dengan Lesti Kejora, Rizky Billar: Bisa Dibilang Dia Inspirasi

Dari modus ini, pihak pinjaman online ilegal akan meneror korban dan menagih denda apabila telah melebihi tempo.

3. Modus mereplikasi nama yang mirip dengan pinjaman online legal

Pihak pinjaman online ilegal mengiklankan produknya dengan nama yang hanya memiliki sedikit perbedaan dengan pinjaman online legal untuk mengelabui korbannya.

Biasanya, perbedaan hanya terdapat pada spasi, satu huruf, atau penggunaan huruf besar maupun kecil.

Baca Juga: Park Jihoon Eks Wanna One Dituduh Berselingkuh dengan BJ AfreecaTV, Sejumlah Bukti Dibeberkan sang Mantan

Tak hanya itu, ada pula modus pinjaman online ilegal yang memasang logo OJK dalam iklannya untuk menipu calon korban.

Itulah tadi berbagai modus pinjaman online ilegal. Demi keamanan, gunakan platform pinjaman online yang benar-benar sudah berizin dan terdaftar dalam OJK.

Untuk mengecek daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin OJK, dapat mengakses di bit.ly/daftarfintechlendingOJK atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui telepon 157, Whatsapp 081157157157, atau email konsumen@ojk.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @ojkindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler