PR TASIKMALAYA – Belum lama ini, beredar di kalangan masyarakat berupa link untuk mendaftar kartu pra kerja gelombang 12 yang dikirim melalui pesan media sosial Whatsapp.
Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan secara resmi tentang pendaftaran kartu pra kerja gelombang 12.
Informasi terkait kartu pra kerja gelombang 12 ini disampaikan Kemnaker dalam unggahan instagram @kemnaker pada Rabu 24 Februari 2021.
Baca Juga: Gulirkan Kartu Pra Kerja, Upaya Pemerintah Atasi Pengangguran Dadakan akibat Covid-19
Berikut syarat dan link asli dan resmi pendaftaran kartu pra kerja dari Kemnaker seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kemnaker.
“Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja,” tulis Kemnaker.ㅤㅤ
Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 12 agar dapat masuk ke tahap seleksi.
Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Kepala Staf Kepresidenan: Kartu Pra Kerja Bukan untuk Gaji Pengangguran
Persyaratan Umum: Warga Negara Indonesia, berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah.
Simak cara mengikuti seleksi:
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Baca Juga: Jadi Solusi Alternatif Masyarakat Terdampak Covid-19, Kartu Pra-Kerja Resmi Diluncurkan
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Baca Juga: Viral Kartu pra-Kerja Sudah Dapat Digunakan dengan Besaran Tunjangan 20 Juta, Simak Kebenarannya
Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq
“Yuk, buat akun Kartu Prakerja, ikut seleksi Gelombang, dan jadilah yang #SiapDariSekarang!” pungkas Kemnaker.
***