Simak Ketentuan Terbaru Program Bantuan Listrik Gratis Februari Tahun 2021

11 Februari 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi listrik. /pixabay/Colin Behrens

PR TASIKMALAYA - Masyarakat perlu tahu ketentuan terbaru dari pemerintah mengenai listrik gratis pada Februari Tahun 2021.

Pemerintah hingga saat ini terus menyalurkan bantuan listrik gratis Februari 2021 bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada tahun ini.

Terkait listrik gratis Februari 2021, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan keringanan sebesar Rp4,57 triliun.

Baca Juga: Risma Curhat Beratnya Jadi Mensos, Roy Suryo: Apakah Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada?

Bantuan ini disalurkan tiap bulan oleh Pemerintah melalui PLN dari Januari sampai Maret 2021.

Namun, pada Februari ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang perlu diketahui oleh masyarakat dan pelaku bisnis UMKM.

Pada penyaluran listrik gratis Februari 2021, terdapat pembatasan waktu subsidi, di mana terdapat batasan pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.

Baca Juga: Sarankan Novel Baswedan Hapus Cuitan Soal Wafatnya Ustaz Maaher, Muannas Alaidid: Anda Bukan Penyidiknya

Pada tahun 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan.

Sedangkan bagi pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu. 

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesia.go.id, hal itu disampaikan oelh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril.

Baca Juga: Lakukan Pemulihan Ekonomi, Jawa Barat Luncurkan Aplikasi Belanja Borongdong.id

Bob Saril menyampaikan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Dia juga menambahkan bahwa bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Jika pelanggan melebihi batasan 720 jam tersebut, akan dikenai tarif normal dan para pelanggan perlu membayar kelebihannya.

Baca Juga: Minta Jokowi Lakukan Perubahan Pasal Karet dalam UU ITE, HNW: Kritik Mestinya Jadi Vitamin

Selain itu, perlu diketahui bagi pelanggan prabayar, diharuskan membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon, hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA.

Diketahui sebelumnya, bantuan ini diberikan Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang sedang dihadapkan dengan pandemi Covid 19. ***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler