Hoaks atau Fakta: Surya Paloh Jadi Tersangka Korupsi di Kementan

- 25 Oktober 2023, 14:49 WIB
Simak berikut penjelasan sebenarnya mengenai narasi yang menyatakan bahwa Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SYL.
Simak berikut penjelasan sebenarnya mengenai narasi yang menyatakan bahwa Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SYL. /Tangkapan Layar / Youtube NasdemTV/

PR TASIKMALAYA - Sebuah klaim video menarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Surya Paloh sebagai salah satu tersangka korupsi di Kementan, selain mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, narasi video itu menjelaskan jika Surya Paloh mendapatkan aliran uang dari Kementan sebesar Rp100 Miliar.

Atas dasar hal tersebut, Surya Paloh ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan oleh KPK.

Berikut narasi soal Surya Paloh jadi tersangka oleh KPK atas kasus korupsi di Kementan, “GEGER SORE INI || 100 MILYAR LUD£S, SURYA PALOH T£RCYDUK K0RUP$I DI KEMENTAN”

Baca Juga: Resmi Daftar sebagai Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Gibran Telah Lengkapi Berkas

Lantas, apakah benar Surya Paloh menjadi tersangka pada 21 Oktober 2023 lalu karena alasan tersebut? Begini fakta sebenarnya yang dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA di bawah ini.

Cek Fakta!

Setelah ditelusuri lebih mendalam, klaim video itu ternyata tidak sepenuhnya benar sekaligus misleading.

Penjelasan

Baca Juga: Ini Persyaratan Umum dan Berkas Dokumen untuk Pinjaman KUR BRI, Catat dan Siapkan!

Video tersebut hanya menjelaskan salah satu kader NasDem yakni SYL yang menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x