PR TASIKMALAYA - Beredar kabar bahwa perusahaan minyak Indonesia, Pertamina akan menghapus premium dan pertalite.
Kabar itu beredar saat salah satu akun bernama News Bandar Tangerang di Facebook menulis sebuah narasi.
"Siap-siap Tambah blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite," bunyi narasi tersebut.
Baca Juga: Bocorkan Spoiler Sebelum Perilisan 'Tiger Inside', Baekhyun 'Diserang' oleh Para Anggota SuperM
Namun dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Warta Ekonomi dengan judul Benarkah Pertamina Bakal Hapus Premium dan Pertalite?, hal itu hanya berita bohong.
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite itu dipastikan akan tetpat dijual oleh PT Pertamina.
Hal itu memang sudah sesuai dengan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM itu.
Penugasan penyaluran BBM jenis Premium sednri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.
Baca Juga: Berusaha Protes Pertahankan Lahan, Warga Palestina Terekam Tengah Ditindih oleh Prajurit Israel