Berita itu hanya merangkum peristiwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.
Selain status gedung sebagai cagar budaya dan informasi bahwa berkas-berkas perkara dalam penanganan Kejaksaan Agung dipastikan aman.
Baca Juga: Sebut Rezim Saat ini Berada dalam Lingkaran Kecurangan, Refly Harun: KAMI Tak Mau Seperti Keledai
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari kebakaran tersebut.
Jadi unggahan yang menyebut Luhut meminta kasus korupsi untuk diputihkan itu adalah berita bohing atau hoaks.***