Cek Fakta: Al Zaytun Resmi Dibubarkan Pemerintah melalui Mahfud MD pada Sabtu, 1 Juli 2023

- 3 Juli 2023, 09:45 WIB
Hoaks Al Zaytun resmi dibubarkan.
Hoaks Al Zaytun resmi dibubarkan. /ANTARA

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan prediksinya bahwa keputusan final soal Al Zaytun akan segera disampaikan pada Senin, 3 Juli 2023, atau Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Telur Dapat Sebabkan Pembekuan Darah, Stroke dan Penyakit Jantung

"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," ucap Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara setelah dirinya menghadiri acara HUT Bhayangkara ke-77 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.

Tak hanya itu, dalam hal keputusan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa penjadwalan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Juli 2023. Hal itu dilakukan oleh pihaknya untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang diterima polisi tentang adanya dugaan penistaan agama.

Dari penelusuran lain yang dikutip dari Antara, dalam video tersebut terdapat penemuan bukti rekayasa yang ditampilkan.

Salah satunya adalah gambar yang menunjukan Menko Polhukam beserta jajarannya dalam video tersebut bukanlah merupakan pengumuman terkait pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Melainkan gambar yang diambil dari bahasan soal kasus hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: Hoaks: Data KPU Hasil Pemilu 2024 Sudah Jadi

Dokumentasi tersebut juga dikonfirmasi merupakan konferensi pers yang sudah dirilis pada 20 September 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah