Hoaks atau Fakta: Jokowi Resmi Membekukan DPR RI!

- 9 Mei 2023, 17:19 WIB
Hoaks Jowowi membekukan DPR RI.
Hoaks Jowowi membekukan DPR RI. /Tangkapan layar Facebook/

PR TASIKMALAYA – Menjelang masa bakti Presiden Joko Widodo atau Jokowi Berakhir pada 2024 mendatang, berbagai kegiatan terus dilakukan supaya presiden selanjutnya bisa meneruskan pekerja tersebut.

Namun berbeda sebuah video di Facebook bahwa Jokowi pada akhir April 2023 memimpin acara pembekuan DPR RI di Jakarta.

Unggahan video dari Facebook soal Jokowi akan membekukan DPR RI pada akhir April 2023, sudah ditayangkan lebih dari 200 ribu kali.

Tetapi benarkah Jokowi melakukan tindakan tersebut, inilah fakta yang sebenarnya sebagaimana dilansir dari ANTARA sebagai berikut.

Baca Juga: Tes IQ: Keluarga Ini Sibuk Bercocok Tanam Sampai Tak Sadar Ada Perbedaan, Si Jenius Cepat Menemukannya

Cek Fakta!

Video tersebut ada sebuah narasi yang berbunyi ‘Alhamdullilah DPR RI resmi dibekukan oleh presiden, Jokowi pimpin langsung’.

Setelah ditelusuri lebih mendalam, video tersebut tidak benar. Penjelasannya adalah Presiden tidak dapat membubarkan DPR.

Hal ini tertuang dalam pasal 7C UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat.”

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x