Cek Fakta: Jokowi Pecat Secara Tidak Hormat 64 Menteri yang Terlibat Kasus Pencucian Uang

- 21 Maret 2023, 13:23 WIB
Ini penjelasan tentang narasi yang menyebut Presiden Jokowi yang memecat secara tidak hormat 64 Menteri yang terlibat kasus pencucian uang.
Ini penjelasan tentang narasi yang menyebut Presiden Jokowi yang memecat secara tidak hormat 64 Menteri yang terlibat kasus pencucian uang. /Instagram/@jokowi

Baca Juga: Usai Jungkook BTS Viralkan Resep Mie 'Bulguri', Nongshim Langsung Ajukan Hak Merek Dagang

Isi konten dalam video dan narasi tidak nyambung, tidak ada pernyataan yang dinarasikan sesuai dengan isi konten video tersebut.

Selain itu, jumlah menteri dan kepala badan dalam Kabinet Indonesia Maju pada Maret 2023 hanya 39 orang termasuk koordinator, bukan berjumlah 64 menteri.

Kemudian, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Menteri Keuangan memeriksa 69 ‘pegawai’ di lingkungan Kementerian Keuangan yang dinilai memiliki harta tak wajar, bukan 64 menteri.

Kompilasi potongan video dalam unggahan terkait ‘Presiden Jokowi pecat 64 menteri’ juga tidak ada pemberitahuan dan konfirmasi secara resmi.

Baca Juga: Simak Fasilitas dan Rute Perjalanan Mudik Gratis untuk Pemudik dari Wilayah DKI Jakarta

Maka dapat disimpulkan, pemberitaan mengenai ‘64 menteri terl1bat k4sus pencuc1an uang, Jokowi p3cat secara t1dak terh0mat semuanya’ adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x