Uang Rp200 juta tersebut masuk pasca Brigadir J meninggal 5 bulan lalu.
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J menyebutkan uang yang ada di rekening Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J adalah uang untuk kebutuhan keluarganya.
"Saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yousa bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk operasional keluarga saya," kata Ferdy Sambo.
Maka dari itu, berita yang menyebutkan Ferdy Sambo korupsi Rp100 triliun adalah misinformasi.***