"Ferdy Sambo Terbukti Korupsi 100 T, Hakim Temukan Rekening Melakukan Pencucian Uang!!!"
Lantas, apakah benar Ferdy Sambo terbukti korupsi senilai Rp100 triliun?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, unggahan video tersebut ternyata hoaks, dan serupa dengan video di YouTube salah satu akun televisi swasta.
Video asli berjudul 'Pegawai BNI dan Honorer IT Biro Parminal Polri Berikan Kesaksian'.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan 3 Perbedaan di Antara 2 Gambar? Cari dalam 3 Detik untuk Buktikan Anda Cerdas
Dalam video tersebut justru menjelaskan atau menunjukkan soal rekaman persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim mempertanyakan adanya transfer uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 silam.
Video itu memuat keterangan Anita, saksi yang merupakan CS Layanan Luar Negeri Bank BNI Kantor Cabang Cibinong,
Dari kesaksian Aniat, terungkap ada uang masuk via layanan internet banking dari rekening atas nama Nofriansyah Josua senilai total Rp200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal pada 11 Juli lalu.
Baca Juga: Budayawan Betawi Ridwan Saidi Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun