Kemudian sebagai tembahan informasi klarifikasi, Mukhlis mengimbau agar dihentikannya upaya memecah belah dan membingungkan masyarakat dengan postingan-postingan seperti itu. Itu masalah khilafiyah.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Sebuah Penelitian Ungkap Telan Sperma Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19?
“Tidak semua masyarakat kita siap menerima perbedaan semacam itu. Itu ranah para ulama untuk membicarakannya.” ujar Mukhlis
Disisi lain, Direktur PT Iqro Indonesia Global, Andhi Raharjo menyebut bahwa Semua penerbit Alquran di Indonesia menggunakan terjemahan yang sama.
Dampak beredarnya isu perubahan tafsir Al Maidah ayat 51 terhadap penerbit akan sangat luar biasa merugikan. Akibatnya bisa fatal jika produk tertentu difoto kemudian disebarkan ke media sosial.
Baca Juga: Era New Normal, KA Reguler akan Dioperasikan Kembali Secara Bertahap
Dengan demikian pesan berantai yang berisi ide Al Quran Nusantara sudah mulai di realisasikan itu klaim yang salah.
Nyatanya hal tersebut telah diungkap oleh Pgs Kepala Lajnah Pentasgihan Mushaf Alquran (LPMQ) Kemenag, Mukhlis M Hanafi yang menjelaskan bahwa hal tersebut Merujuk kepada Terjemahan Alquran Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Turn Back Hoax
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Hoaks atau Fakta : MPR Keluarkan Putusan untuk Tolak Lantik Prabowo - Gibran
20 Mei 2024, 12:24 WIB Cek Fakta: Tersiar Kabar Program Makan Siang Gratis Dibatalkan
12 Mei 2024, 06:00 WIB Hoaks atau Fakta: Benarkah Timnas Indonesia U-23 Dicoret AFC karena Suap PSSI pada Wasit?
10 Mei 2024, 11:15 WIB Cek Fakta: Apakah Ronaldo dan Messi Bela Indonesia atas Kecurangan Wasit Itu Asli?
7 Mei 2024, 20:40 WIB Hoaks atau Fakta: Benarkah Tablet Penambah Darah Sebabkan Bayi Sulit untuk Lahir?
5 Mei 2024, 20:05 WIB