PR TASIKMALAYA – Di tengah Pandemi Covid-19, media sosial Facebook dikejutkan dengan beredarnya sebuah pesan yang menyebut militer asal Tiongkok menyamar sebagai pekerja proyek di Indonesia.
Kemudian dalam isi pesan yang beredar itu mengklaim para pekerja asal Tiongkok merupakan tentara Partai Komunias China atau (PKC).
Begini narasi yang diunggah pada 31 Mei 2020 di akun media sosial Facebook.
Baca Juga: Beredar Kabar Seorang Pria Alami Kehamilan hingga Melahirkan Seorang Bayi Laki-laki, Begini Faktanya
"Penyamaran Kalian Terbongkar Sudah . Mereka ini Aslinya Militer Dari RRC Masuk Ke Indonesia Nyamar Jadi Pekerja Proyek
"Hasil tangkapan semalam di Karawang... pekerja LRT ...ternyata TENTARA MERAH PKC... VIRAL kan..."
Dalam informasi tersebut dilengkapi pula dengan foto yang didalamnya terdapat kumpulan orang sedang jongkok dan membawa buku warna merah dengan lambang palu arit.
Baca Juga: Pilih Masuk Angkatan Laut, Aktor Park Bo Gum akan Jalani Wajib Militer
Setelah ditelusuri tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com didapat informasi dari situs Antara, ternyata foto orang-orang berkerumun yang diunggah oleh pengguna akun Facebook tersebut merupakan foto pengamanan terhadap enam warga negara Tiongkok di Kabupaten Karawang pada 2018.
Foto itu pernah digunakan salah satu media di indonesia dalam beritanya berjudul "Aparat Jaring 6 WN Tiongkok di Karawang" yang dipublikasikan pada 18 September 2018.
Baca Juga: Mimpi Aneh saat Terinfeksi Virus Corona, Drummer Grup Band Metal: Setan Tak Sekeren Dulu
Berita tersebut menyebutkan orang-orang yang diamankan dalam ruangan itu bukanlah anggota militer Tiongkok dari Partai Komunis Tiongkok yang sedang menyamar sebagai pekerja proyek.
Mereka adalah warga negara Tiongkok yang terjaring aparat keamanan di salah satu hotel di Kabupaten Karawang.
Mereka ditangkap setelah mendatangi tempat pijat. Sejumlah warga sempat menegur mereka saat berada di spa. Warga pun mendatangi mereka di hotel lokasi mereka menginap.
Baca Juga: Terdampak Covid-19, 600 Lebih Calon Haji Asal Kota Tasikmalaya Batal Berangkat
Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut dinyatakan tidak melakukan pelanggaran keimigrasian, karena memiliki dokumen resmi.
Petugas memang menemukan buku saku merah berlambang palu arit yang dibawa oleh mereka.
Buku itu adalah buku saku PKC. Namun pada saat itu Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan tidak ada penyebaran paham komunis oleh keenam warga Negara Tiongkok tersebut.
Baca Juga: Pastikan Covid-19 Sudah Terkendali, Pemkot Tasikmalaya Segera Lakukan Rapid Test Massal
Dengan adanya fakta tersebut, Facebook lantas menandai unggahan itu sebagai informasi palsu atau hoaks.***