Bahkan berdasarkan protokol kesehatan Covid-19, pasien baru dinyatakan bebas Covid-19 setelah menjalani dua kali tes PCR yang hasilnya berturut-turut negatif. Dalam arti lain, saat itu Budi belum dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan masih dalam perawatan.
Baca Juga: Sehari Jelang Berakhirnya PSBB, Aktivitas Warga di Kota Tasikmalaya Terlihat Mulai Ramai Kembali
Sementara itu, klarifikasi muncul lewat juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Ia menyatakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, pasien baru dinyatakan bebas Covid-19 setelah menjalani dua kali tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang hasilnya berturut-turut negatif, bukan satu kali.
Untuk itu, Adita menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Menhub Budi Karya kembali positif Covid-19 menyesatkan.
Selain itu, Adita memastikan bahwa Budi saat ini dalam kondisi sehat dan telah aktif kembali sebagai Menhub sejak 27 April 2020. Terlebih, RSPAD menyatakan hasil dua tes PCR terakhir Budi membuktikan bahwa ia telah bebas Covid-19.
Baca Juga: Vaksin dan Virus Corona Tak Jadi Penghalang Baginya, Trump Ngotot akan Kembali Buka Perekonomian AS
Adapun kronologi kasus positif Covid-19 yang sempat dialami Budi adalah sebagai berikut:
Pada 14 Maret 2020, Budi dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan di RSPAD. Setelah dirawat beberapa hari, Budi menjalani tes PCR pertama dan hasilnya negatif.
Lima belas hari kemudian, Budi menjalani tes PCR kedua dengan hasilnya kembali positif. Karena itu, Budi masih harus menjalani perawatan karena dua kali tes PCR berturut-turut menunjukkan hasil negatif dan positif. Bahkan, Budi baru dinyatakan bebas Covid-19 pada 27 April 2020.
Baca Juga: Vaksin dan Virus Corona Tak Jadi Penghalang Baginya, Trump Ngotot akan Kembali Buka Perekonomian AS