PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini mencuat kabar bahwa KPK resmi menahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kabar tersebut diposting oleh akun Facebook bernama Youtube Channel dengan memposting sebuah link video dengan thumbnail "Anies Resmi Ditahan KPK".
Kabar penahanan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini lantas mengagetkan beberapa pihak.
Lantas, apakah pemberitaan Anies Baswedan yang ditahan KPK itu benar?
Baca Juga: Pembangunan IKN: Jokowi Respons Perubahan Iklim hingga Sorotan Joe Biden Timbulkan Polemik, Kenapa?
Dalam narasi yang diunggah oleh akun Facebook tersebut pun menyebutkan bahwa telah terungkap sebuah dokumen rahasia yang memberatkan Anies Baswedan di hadapan KPK.
"VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo," tulis akun Facebook tersebut.
Akun Facebook tersebut juga menyebutkan bahwa saat ini Anies Baswedan telah resmi menjadi tahanan KPK.
Selain itu, akun Facebook tersebut juga mengatakan bahwa Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan sebuah dokumen penting kepada KPK.