Cek Fakta: Tersiar Lagi Kabar Pemerintah Pusat Bagikan Kuota Gratis 100 GB, Simak Faktanya

- 11 Mei 2020, 10:35 WIB
Sebuah pesan berantai beredar dalam media sosial WhatsApp yang mengklaim pembagian kuota gratis sebesar 100 GB dari pemerintah pusat.
Sebuah pesan berantai beredar dalam media sosial WhatsApp yang mengklaim pembagian kuota gratis sebesar 100 GB dari pemerintah pusat. /Turn Back Hoax/MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan berantai yang menyebutkan adanya kuota internet gratis dari pemerintah selama masa pandemi virus corona.

Sebelumnya telah muncul informasi palsu seputar pembagian kuota internet gratis sebesar 10 GB, kali ini muncul hoaks serupa yang juga mengatasnamakan pemerintah.

Dalam narasi itu disebutkan, saat ini pemerintah tengah melakukan kerja sama dengan sebuah provider untuk membagikan kuota gratis sebesar 100 GB. Secara detail, narasi itu juga mencantumkan tautan yang mengarah ke link tertentu.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Bebas Virus Lebih dari Sebulan, Wuhan Laporkan Kasus Pertama Covid-19

Adapun narasi lengkap dalam pesan berantai yang beredar sebagai berikut:

“Kuota 100GB Gratis untuk melawan virus covid-19. Meskipun kita diwajibkan untuk tetap dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita. Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 100GB agar kita semua tetap berkomunikasi. Untuk mendapatkan kuota sebesar 100GB silahkan klik tautan dibawah ini dan ikuti petunjuk selanjutnya https://kuota-gratis{dot}cf," demikian bunyi narasi dalam pesan berantai yang beredar tersebut.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat pernyataan konfirmasi dari Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kominfo Ahmad Ramli yang membantah kabar dalam pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Virus Corona di AS Kian Tak Terkendali, Puluhan Ribu Orang Terinfeksi Cuma dalam Sehari

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, informasi seputar pembagian kuota internet 100 GB tersebut diketahui adalah palsu.

Hal ini ditegaskan Ahmad Ramli yang menyatakan pesan tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menerima segala informasi.

Pasalnya, situs-situs yang tercantum dalam narasi bisa berujung phising yang akan meminta sasaran memasukkan data pribadi dan informasi pribadi lainnya.

Baca Juga: Pernikahan Tertunda karena Lockdown, Sepasang Kekasih Putuskan Bunuh Diri Bersama

Lebih lanjut Ramli menjelaskan, phising sendiri adalah modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target.

Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.

Dengan demikian, narasi yang beredar dalam pesan berantai dapat dipastikan tidak benar. Untuk itu, narasi yang beredar itu termasuk dalam kategori Fabricated Content.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x