"Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata," demikian bunyi narasi yang tersebar dalam pesan berantai WhatsApp.
Baca Juga: Satu Warga Positif Covid-19, Aktivitas Salat Jumat dan Tarawih Ditiadakan Sementara
Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Kominfo RI, terdapat pernyataan bantahan yang disampaikan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus.
Melansir salah satu pemberitaan nasional, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan konfirmasinya pada Rabu 06 Mei 2020.
Baca Juga: Salah Satu Pabrik Tekstil di Kabupaten Bandung Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
Dalam pernyataannya, Yusri mengonfirmasi bahwa informasi dalam pesan berantai tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Dengan demikian, narasi yang disebarkan pesan berantai itu sudah dipastikan salah. Untuk itu, narasi yang tersebar itu termasuk dalam kategori Konten Hoaks atau Konten Palsu.***