Sementara itu, MH yang membuat konten palsu itu telah diamankan oleh Mapolres Pangkep. Dalam penangkapannya, MH mengaku menyesal atas unggahannya di Facebook.
MH juga meminta maaf kepada tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pengkep atas kegaduhan yang dilakukannya tersebut.
Dengan demikian, narasi dalam unggahan MH yang beredar dalam Facebook itu sudah dipastikan salah. Untuk itu, narasi itu termasuk dalam kategori Fabricated Content.***