Sehingga, Hussain memastikan hal seperti itu tidak ada lagi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Hussain menjelaskan, bahwa kasus gula merah palsu sendiri saat itu terjadi di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok. Saat itu, kasus telah diungkap oleh Polres Banyumas pada 2017.
Baca Juga: Sempat Heran, Megawati Meminta Dengarkan Lagu Didi Kempot Sebelum Sang Legenda Wafat
Di masa sekarang, Husein kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik atas beredarnya informasi tersebut.
Dengan demikian, informasi perihal adanya penemuan pabrik gula merah palsu di Banyumas sudah dapat dipastikan salah.
Untuk itu, informasi gula merah palsu itu termasuk dalam kategori False Content atau Konten yang Salah.***