Namun demikian, polisi tetap melakukan penelusuran terhadap telur palsu yang dijadikan contoh oleh Syahroni dalam video. Polisi menemukan bahwa telur itu adalah mainan dan bukan untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Jelang PSBB se-Jawa Barat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Pola PSBB Terbatas di 17 Kecamatan
Adapun, kasus pada video tersebut sudah selesai dengan permohonan maaf Syahroni. Dilansir dari salah satu berita nasional, Syahroni menjelaskan dirinya mendapatkan isu tersebut dari grup WhatsApp.
Dengan demikian, konten yang dibagikan akun Facebook Dorsil dapat dipastikan salah. Untuk itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.***