Cek Fakta: Validkah Peta Sebaran Covid-19 Situbondo yang Bocor ke Warga? Simak Faktanya

- 25 April 2020, 16:59 WIB
/MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Virus Corona telah menginfeksi lebih dari 8.000 orang di Indonesia, dengan jumlah angka kematian 689 orang dan pasien yang sembuh sebanyak 1.002 orang.

Persebaran virus Corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19 tersebut tersebar rata di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

Berkaitan dengan persebaran Covid-19, sebuah flyer berisi informasi terkait peta sebaran virus Corona di wilayah Situbondo tersebar di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Stafsus Presiden Bobol Uang Negara Triliunan Rupiah, Simak Faktanya

Masyarakat pun sempat dibuat percaya karena peta tersebut memiliki format sama persis dengan yang biasa digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Mafindo, peta sebaran Covid-19 yang telah tersebar tersebut merupakan palsu alias hoaks.

Polres Situbondo telah menjelaskan perihal selebaran palsu tersebut dan pihaknya sudah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Jaga Tubuh Tetap Bugar, Ketahui 3 Waktu yang Tepat untuk Berolahraga saat Puasa

“Setelah dilakukan penelusuran berhasil ditemukan pembuat dan pengunggahnya. Kemudian diamankan karena berita tersebut sudah tersebar sampai keluar wilayah Situbondo,” ujar Kapolres Situbondo AKBP Sugandi.

Jika dilihat lebih jelas data yang dicantumkan pelaku sangatlah jauh berbeda jika dibandingkan dengan data sesungguhnya.

Flyer palsu menyebut bahwa positif Corona di Situbondo sudah mencapai 883 orang. Namun, pernyataan resmi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa total keseluruhan pasien positif Covid-19 di Jawa Timur berjumlah 662 orang, 11 di antaranya dari wilayah Situbondo.

Baca Juga: Pernyataannya Sempat Tuai Kontrovesi, Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat ditarik kesimpulan jika flyer tersebut adalah palsu atau hoaks yang masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x