Cek Fakta, Benarkah Uang Kertas Rp200 Ribu Resmi Beredar?

- 22 Desember 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi uang. Beredar kabar di Facebook yang menyebut telah beredar uang pecahan Rp200 ribu pada Desember 2021, simak cek faktanya.
Ilustrasi uang. Beredar kabar di Facebook yang menyebut telah beredar uang pecahan Rp200 ribu pada Desember 2021, simak cek faktanya. /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA – Tersiar kabar di media sosial Facebook yang mencatut uang kertas Rp200 ribu.

Kabar di Facebook itu menyatakan telah resmi beredar uang kertas dengan pecahan Rp200 ribu.

Akun Facebook Saimah Wati adalah yang mengabarkan soal uang kertas Rp200 ribu tersebut.

Unggahan akun Facebook itu bahkan menyertakan foto yang diklaim merupakan uang kertas Rp200 ribu.

Baca Juga: Pengakuan Mbah Mijan soal Fuji dan Gala: Subhanallah, Allah Kirimkan Malaikat

“PECAHAN UANG KRTAS RP 200.000 RESMI DIEDARKAN HARI INI, WAJIB DISHARE!! SEMUA HARUS TAHU. Majulah Indonesia”

Demikian caption unggahan akun Facebook tersebut pada 21 Desember 2021 kemarin.

Terlihat unggahan yang menyertakan foto sejumlah uang yang diklaim Rp200 ribu itu telah mendapat 4 react.

Benarkah kabar tersebut?

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah