Faktanya, video berdurasi 8 menit 3 detik itu merupakan hasil suntingan dan hanya berisi dua artikel berita.
Pertama, soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq di Mega Mendung dan Musni Umar yang mengomentari lima rekan sang ulama.
Tidak hanya pembacaan artikel saja, ada pula potongan video dari DPRD Tasikmalaya yang meminta Habib Rizieq dibebaskan.
Video tersebut tayang di akun YouTube Media Al Mumtaz pada 10 Juni 2021 lalu.
Lalu, ada pula video tanggapan dari Duta Besar Arab Saudi soal pencekalan Habib Rizieq yang tayang pada 26 Septe,ber 2018 lalu.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika kabar MA, DPR, dan Raja Arab turun tanngan membebaskan Habib Rizieq adalah hoaks.***