Sementara itu, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dibatalkannya haji 2021 diakibatkan oleh ketiadaan kuota dari Kerajaan Arab Saudi yang menjadi otoritas Mekkah-Madinah.
Baca Juga: Beredar Kabar DIbuatkan Rumah, Ada Hubungan Apakah Antara Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag?
Ketetapan ini tidak sekedar diberlakukan bagi Indonesia, namun juga bagi sederet negara lain.
Kemudian Menag Yaqut menekankan bahwa anggaran haji jemaah Indonesia tidak pernah dipakai untuk membiayai proyek pembangunan dan akan tetap aman.
“Setoran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan," terangnya.
Baca Juga: Selebgram Anya Geraldine Buka Lowongan Pekerjaan, Berikut Persyaratannya!
"Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji," sambung Menag.
"Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," pungkasnya.***