Akan tetapi, apakah betul Arab Saudi menolak jemaah haji Indonesia lantaran belum menyerahkan uang biaya akomodasi haji?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, setelah didalami, pesan berantai yang tentang pembatalan pelaksanaan ibadah haji tersebut rupanya termasuk ke dalam kategori informasi keliru atau hoaks.
Arab Saudi memang sudah menerapkan pembatasan negara yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Arab Saudi pun telah menyampaikan pengumuman ini lewat akun Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi @MOISaudiArabia pada 30 Mei 2021.
Pengumuman itu mengungkapkan sebelas negara terpilih yang diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Negara-negara itu ialah Amerika Serikat, Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss, serta Uni Emirat Arab.
Sedangkan jemaah yang diizinkan menjadi peserta ialah mereka yang sudah menerima suntik vaksin Covid-19.
Vaksin yang dipakai pun tidak boleh sembarangan, melainkan yang telah memiliki izin penggunaan darurat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).