Hoaks atau Fakta: Benarkah Surat Bukti Korupsi Anies Baswedan yang Dihilangkan KPK Ditemukan?

- 3 Februari 2021, 13:39 WIB
HOAKS - KPK disebut menghilangkan surat bukti korupsi Anies Baswedan saat masih berstatus sebagai Mendikbud.*
HOAKS - KPK disebut menghilangkan surat bukti korupsi Anies Baswedan saat masih berstatus sebagai Mendikbud.* //Turn Back Hoax MAFINDO

Namun, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kominfo dan Turn Back Hoax, klaim bahwa KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tidak benar.

Selain itu, informasi soal KPK yang telah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.

Sehingga, informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY, Deputi Partai Demokrat Tanggapi Teddy Gusnaidi: Sekolah Kursus Saja Drop Out!

Surat laporan tersebut telah diterima pada tahun 2017 dan masih ditelaah untuk menemukan bukti sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan alias hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x