Selain itu, KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada serta terus melakukan verifikasi berulang, jika ditemukan pihak-pihak lain yang menyebarkan informasi dengan mencatut nama KPK.
Lebih lanjut, apabila ditemukan pihak yang melakukan pemerasan, meminta uang, dan fasilitas dalam bentuk apapun, hendaknya masyarakat segera membuat laporan kepada kepolisian terdekat.
Selain melapor ke pihak kepolisian terdekat, masyarakat juga dapat menelepon ke layanan 198. Imbauan lainnya, KPK meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada serta bila mendapatkan informasi sejenis, dapat melakukan konfirmasi melalui call center 198 atau dapat mengirimkan email ke [email protected].***