Hoaks Atau Fakta: Benarkah Luhut Binsar Meminta Kasus Korupsi Diputihkan Usai Kebakaran Kejagung?

3 September 2020, 10:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .* /ANTARA /

PR TASIKMALAYA - Sebuah unggahan di Facebook menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta kasus korupsi diputihkan.

Hal itu menyusul peristiwa kebakaran di gedung yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Unggahan itu berisikan percakapan antara Pejabat BIN, Presiden Joko Widodo, dan Luhut.

Baca Juga: Merasa Kapok, Warga yang Tak Pakai Masker di Pasar Rebo Sempat Jalani Sanksi Masuk Peti Mati

"Kau bereskan lah pemutihan bagi saudara-saudara koruptor kita," bunyi salah satu pernyataan yang diklaim sebagai ucapan Luhut.

Selain mengunggah narasi, akun tersebut juga menautkan berita dari Kompas.com berjudul "Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara" yang terbit pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Namun, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs ANTARA, tak ada pernyataan dari Luhut yang yang meminta kasus korupsi diputihkan.

Baca Juga: Jadi Drive-In Concert Pertama di Jakarta, Kahitna: Selamat Malam Semua, Mana Klaksonnya?

Hal itu merujuk pada tautan berita yang dsematkan dalam unggahan tersebut.

Berita itu hanya merangkum peristiwa gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam.

Selain status gedung sebagai cagar budaya dan informasi bahwa berkas-berkas perkara dalam penanganan Kejaksaan Agung dipastikan aman.

Baca Juga: Sebut Rezim Saat ini Berada dalam Lingkaran Kecurangan, Refly Harun: KAMI Tak Mau Seperti Keledai

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan dokumen-dokumen kasus aman dari  kebakaran tersebut. 

Jadi unggahan yang menyebut Luhut meminta kasus korupsi untuk diputihkan itu adalah berita bohing atau hoaks.***

 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler