PR CIREBON - Beredar pesan berantai yang menyebut Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota.
Disebut jika subsidi pulsa dan kuota dari Kemdikbud itu untuk periode Juli hingga Desember.
Subsidi pulsa dan kuota dari Kemdikbud itu diberikan untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa.
Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar Ternyata Janjikan Ini untuk Keluarga Lesti Kejora Setelah Menikah
Dalam pesan berantai itu, pulsa yang diberikan senilai Rp200 ribu dan kuota sebesar 50 GB.
Pesan berantai yang memuat link tersebut juga menyebut jika masa aktif kuota berlaku selama 3 bulan.
Namun, benarkah Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota?
Baca Juga: Klarifikasi Hingga Batasi Komentar di Sosial Media, Ivan Gunawan: Setiap Rumah Punya Peraturan
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kominfo, informasi soal Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota adalah hoaks.
Hal itu ditegaskan dan dibantah oleh Plt Kepala Pusdatin Kemdikbud, Muhammad Hasan Chabibie.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Kemdikbud, penyaluran bantuan kuota internet mulai berlaku pada bulan September mendatang.
Besaran kuota data internet sendiri beragam, untuk anak PAUD 7GB, SD dan SMP 10GB, Pendidik PAUD Dikdasme 12GB, dosen dan mahasiswa 15GB per bulannya.
Besaran kuota internet yang bisa diakses untuk seluruh laman dan aplikasi itu disalurkan bulan September hingga November 2021.
Lalu, Kemdikbud juga akan menyalurkan bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19.
Baca Juga: Akui Pakai Plat Nomor Palsu untuk Mobilnya hingga Sindir para Jomblo, Rizky Billar: Ciaaan
"Tetap waspada terhadap hoaks, ya, #SahabatDikbud! Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id," tulis Kemdikbud.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota adalah hoaks.***