Kemenparekraf mengimbau seluruh musisi, kru, dan kru panggung yang terlibat sudah melakukan rapid test atau swab test dengan hasil negatif, dilampiri pernyataan masa berlaku hasil tes dari instansi berwenang.
"Upayakan setiap penampil menggunakan instrumen pribadi yang sudah didisinfeksi dan tidak menggunakan instrumen secara bergantian dengan penampil lain," kata Ari.
Selanjutnya, tidak mengajak penonton untuk ikut terlibat di atas panggung, dan mengupayakan agar konferensi pers dan jumpa penggemar dilakukan secara daring.
Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Beredar Kabar MUI Larang Penggunaan Vaksin Covid-19 dari Tingkok
Penampil mendapat pengecualian tidak memakai masker hanya pada saat di atas panggung.
Namun tetap melakukan langkah-langkah preventif lainnya, seperti jaga jarak, gunakan face shield, partisi, dan inovasi lainnya yang dapat meningkatkan perlindungan diri sendiri dan orang di sekitarnya.
Untuk antrean, dianjurkan untuk menyediakan jalur tambahan setelah pemeriksaan tiket untuk pengecekan suhu tubuh penonton, dan atur antrean masuk dan keluar area konser.
Buat barikade untuk menjaga jarak dari penonton ke panggung dan antara sesama penonton, serta atur lalu lintas kendaraan di area konser agar terkendali dan tidak terjadi kerumunan.
Baca Juga: Kemenparekraf Berikan Panduan Baru Mengadakan Konser Saat Pandemi
Lebih lanjut, Ari memaparkan, untuk pertunjukan musik seperti homeband di kafe yang akan dibuka dengan kapasitas 50 persen, ia menyarankan agar pengunjung tidak beranjak dari tempat duduk selama acara musik berlangsung.