Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi sebelum individu memutuskan untuk menikah?
Baca Juga: Mengenang Satu Tahun Meninggalnya Eyang Habibie, Tokoh Inspiratif yang Dicintai Masyarakat Indonesia
Menurut Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, terdapat lima poin penting yang harus dipenuhi setiap individu sebelum memutuskan untuk menikah yaitu:
- Pasangan telah memasuki usia matang untuk berkeluarga. Laki-laki berusia minimal 25 tahun dan perempuan berusia minimal 21 tahun.
Usia 25 pada laki-laki dan 21 pada perempuan muncul dengan pertimbangan telah terjadi kematang fisik (biologis) dan kematangan psikologis (mental) pada individu.
Baca Juga: Pahami 9 Aspek ini untuk Bantu Optimalkan Kecerdasan Anak
- Minimal salah seorang dari pasangan memiliki keterampilan kerja untuk memperoleh sumber daya ekonomi bagi keluarga yang akan dibangun.
- Kedua pasangan memiliki sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga dia mampu mengelola sumber daya dan ekosistem keluarga
- Kedua pasangan telah matang secara biologis (usia minimal menikah terpenuhi) dan memiliki kematangan kepribadian untuk memenuhi fungsi, peran, tugas, serta mampu untuk berkomitmen untuk melaksanakan Keluarga Berencana (KB).
Baca Juga: 7 Tipe Pernikahan Berdasarkan Tingkat Kebahagiaan, Kamu yang Mana?