Mengenal Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan Saat Ramadhan, Batasnya hingga Sebelum Salat Idul Fitri!

- 22 April 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi - Diketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan di waktu bulan Ramadhan sampai  sebelum salat Idul Fitri.
Ilustrasi - Diketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan di waktu bulan Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri. /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

 

PR TASIKMALAYA - Idul Fitri identik dengan berbagai macam tradisi yang selalu ditunggu-tunggu umat muslim di seluruh dunia.

Salah satu tradisi Idul Fitri tersebut adalah membayar zakat fitrah.

Diketahui bahwa zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan atas setiap muslim di waktu bulan Ramadhan sampai sebelum salat Idul Fitri.

Siapa saja yang harus mengeluarkan zakat fitrah dan kapan waktu yang tepat untuk membayarnya?, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Zakat Indonesia.

Baca Juga: Cek Data Penerima PIP 2023 Lewat HP di pip.kemdikbud.go.id

Diketahui bahwa setiap muslim yang memiliki harta lebih, maka diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan juga orang lain yang menjadi tanggungannya.

Jadi tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak kecil yang masih dibawah tanggungannya orang tuanya harus dikeluarkan zakat fitrah.

Besaran zakat fitrah pun telah diatur, yaitu beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x