Bansos PKH Kemensos 2022 Cair, Ambil KTP dan Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 1 Juli 2022, 08:53 WIB
Ambil KTP dan cek penerima bansos PKH Kemensos 2022 yang cair bulan Juli ini lewat cekbansos.kemensos.go.id.*
Ambil KTP dan cek penerima bansos PKH Kemensos 2022 yang cair bulan Juli ini lewat cekbansos.kemensos.go.id.* /Kolase Foto Instagram.com/@kemensosri

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos PKH 2022 pada bulan Juli ini.

Bansos PKH Kemensos 2022 ini bisa diakses masyarakat melalui laman resminya yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

cekbansos.kemensos.go.id disediakan pemerintah dengan tujuan transparansi dan juga memberikan kemudahan bagi penerima Bansos PKH Kemensos 2022.

Ada beragam komponen yang akan mendapatkan bantuan ini salah satunya, sosial, pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tes IQ: Super Sulit! Anda Harus Peka Ungkap 1 dari 3 Pria yang Telah Punya Anak, Yakin 100 Persen Teliti?

Adapun kompenen dan besaran bantuan bisa simak berikut ini:

1. Balita (0-6 tahun) mendapat Rp3 juta per tahun.

2. Wanita hamil Rp3 juta per tahun.

3. Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan Rp 2, 4 juta pertahun.

Baca Juga: Tes Matematika: Bisakah Temukan Nomor Selanjutnya? Asah Logika Berpikir Anda

4. Penyandang disabilitas mendapat Rp2, 4 juta per tahun.

5. Anak didik SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.

6.Anak didik SMP mendapatkan Rp1, 5 juta per tahun.

7. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bisa Urus Sertifikat Tanah Gratis untuk Anda yang Termasuk Kategori Ini, Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!

Bansos ini memiliki tujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia melalui pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Diharapkan para penerima bantuan bisa memiliki kemandirian ekonomi ke depannya.

Untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidaknya bisa lakukan cara berikut:

1. Klik cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP.

Baca Juga: Tes Fokus: Uji Kualitas Reseptor Mata Anda, Bisa Temukan Warna Stroberi Berbeda?

2. Ambil KTP.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna

4. Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP

5. Masukkan 8 kode yang diperintahkan

Baca Juga: Jelang The Boys 3 Episode 7, Vought Angkat Suara Terkait Pernyataan Starlight

6. Klik tombol ‘Cari Data’

Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.

Itulah cara pengecekan bantuan PKH menggunakan cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x