2. Ambil KTP.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna
4. Input nama penerima sesuai data yang tertera di KTP
5. Masukkan 8 kode yang diperintahkan
Baca Juga: Jelang The Boys 3 Episode 7, Vought Angkat Suara Terkait Pernyataan Starlight
6. Klik tombol ‘Cari Data’
Kemudian akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.
Itulah cara pengecekan bantuan PKH menggunakan cekbansos.kemensos.go.id.***