- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Maksimal gaji pekerja atau buruh Rp3,5 juta.
- Mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja atau buruh yang berada di wilayah PPKM level 3 dan level 4
Baca Juga: Spoiler Drakor Eve Episode 8, Lee Ra El Mengakui Perselingkuhannya kepada Han So Ra
- Memiliki nomor rekening yang aktif
- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan hingga jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Lebih lanjut mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji, pihak Kemnaker akan memaksimalkan segala persiapan agar penyaluran dilakukan secepatnya.***