Kris Wu eks EXO Diadili 10 Bulan usai Ditangkap atas Tuduhan Pemerkosaan

- 12 Juni 2022, 10:44 WIB
Kris Wu menerima tuduhan sebagai pelaku pemerkosaan di Beijing, kini diadili 10 bulan penjara pada 10 Juni 2022.*
Kris Wu menerima tuduhan sebagai pelaku pemerkosaan di Beijing, kini diadili 10 bulan penjara pada 10 Juni 2022.* /Instagram @kriswu

Selain itu, pengadilan akan memberikan hukuman terakhir sesuai hukum dalam waktu dekat.

Di China, kejahatan pemerkosaan biasanya menghadapi hukuman antara tiga hingga sepuluh tahun penjara.

Lisensi kelompok berlaku untuk siapa pun yang berusia di atas 16 tahun.

Selain itu, juga yang mengatur, atau sering berpartisipasi dalam seks berkelompok.

Baca Juga: Tes IQ: Ngaku Jenius? Temukan Cara Napi ini untuk Kabur dari Penjara

Yakni tiga orang atau lebih, dan dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara.

Dalam berita lain diketahui, Kris Wu telah keluar dari pusat perhatian sejak tuduhan pemerkosaan tersebut.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah