Kemnaker Berikan Tips Terbaik Meminimalkan Risiko Kecelakaan Kerja dan Maksimalkan Upaya Penerapan K3

- 30 Januari 2021, 11:00 WIB
ilustrasi Tips Terbaik Meminimalkan Risiko Kecelakaan Kerja Karyawan //
ilustrasi Tips Terbaik Meminimalkan Risiko Kecelakaan Kerja Karyawan // / pixabay.com/// cegoh

PR TASIKMALAYA – Sebagai upaya memaksimalkan sosialisasi penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi karyawan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berbagi tips aman saat kerja.

Kemnaker berharap karyawan – karyawan di Indonesia bisa secara memaksimalkan penerapan K3 dan meminimalkan risiko kecelakan saat kerja.

Informasi mengenai K3 ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan dalam unggahan di akun Instagram @kemnaker pada, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Simak! Berikut 16 Program Prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Salah Satunya Penguatan Pencari Keadilan

Berikut tips terbaik meminimalkan risiko kecelakaan kerja maksimalkan upaya penerapan K3 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

1. Membatasi jam kerja karyawan;

2. Menerapkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3);

3. Mengawasi rutinitas karyawan secara ketat;

4. Menjaga kepuasan kerja karyawan;

5. Menyiapkan peralatan dengan tingkat keamanan memadai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

Baca Juga: Sandiaga Uno Benahi Sektor Pariwisata, Menaker Siapkan 500 Ribu Pekerja untuk 5 Destinasi Wisata Prioritas

Tips ini selain untuk karyawan tapi juga untuk pihak perusahaan, selain itu Kemnaker juga berbagi informasi manfaat istirahat saat akhir pekan untuk pekerja.

Berikut enam manfaat istirahat saat akhir pekan untuk pekerja:

1. Kualitas tidur akan lebih baik;

2. Membantu mengurangi stres;

3. Terhindar dari risiko penyakit jantung;

4. Kekebalan tubuh akan meningkat;

5. Mendapat ide kreatif saat rehat;

6. Membuat lebih produktif esok hari.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker)

 

Baca Juga: Jenazah Kapten Afwan Teridentifikasi, Bupati Bogor Ade Yasin Siapkan Tempat di Taman Makam Pahlawan

Kemnaker semakin serius memperhatikan penerapan K3 bagi karyawan, terlebih dengan diresmikanya hari dan bulan K3 Nasional yang ditetapkan diperingati setiap 12 Januari hingga 12 Februari.

Bulan dan Hari K3 Nasional telah diresmikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada 12 Januari 2021 di Kilometer Nol, Sabang, Provinsi Aceh.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x