Jelang 22 Desember, Kowani Sebut Hari Ibu Berbeda dengan Mother’s Day

- 12 Desember 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi anak dan ibu saat hari ibu
Ilustrasi anak dan ibu saat hari ibu /Pixabay/Nastya_gepp

PR TASIKMALAYA – Jelang Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember, masih banyak masyarakat menganggap bahwa Hari Ibu sama dengan Mother’s Day.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo.

Giwo mengatakan, Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember di Indonesia bukanlah seperti Mother’s Day yang dirayakan di negara-negara lain.

Baca Juga: Tak Disangka, Prabowo Subianto Buru Pesawat Tempur F-16 Amerika Serikat

"Hari Ibu berasal dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan 22 Desember 1928 di Yogyakarta,” kata Giwo, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 12 Desember 2020 dari Antara.

“Yang salah satu keputusannya adalah membentuk satu organisasi federasi mandiri dengan nama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia," tambahnya.

Hal tersebut disampaikan Giwo dalam bincang media yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara virtual di Jakarta.

Baca Juga: Roket Starship SN8 SpaceX Gagal Mendarat usai Meledak

Giwo mengatakan, Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia bertujuan meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju, di samping bahu-membahu dengan laki-laki memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Kongres Perempuan Indonesia I diselenggarakan sebagai kelanjutan dari Kongres Pemuda II yang diselenggarakan di Jakarta, 28 Oktober 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda.

"Tujuh pendiri Kongres Perempuan Indonesia yang pertama adalah Wanito Utomo, Putri Indonesia, Aisyiyah, Jong Islamieten Bond, Wanita Taman Siswa, Jong Java Meisjeskring, dan Wanito Katholik," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang hingga Pelanggaran ASN di Pilkada Karawang Ditelusuri

Kongres Perempuan I kemudian diikuti dengan beberapa kongres berikutnya.

Pada 1935 di Jakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II yang salah satu keputusan pentingnya adalah kewajiban utama perempuan Indonesia adalah menjadi ibu bangsa yang berusaha menumbuhkan generasi baru yang lebih sadar akan kebangsaan.

Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember merupakan salah satu keputusan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung pada 1938, merujuk pada tanggal pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I.

"Keputusan itu kemudian dikukuhkan pemerintah Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur pada 16 Desember 1959," ujarnya.

Baca Juga: Kenali Gejala dan Penyebab Kebutaan pada Penderita Diabetes

Melihat sejarah Kongres Perempuan Indonesia dan penetapannya, maka Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember sejatinya adalah hari peringatan pergerakan perempuan Indonesia.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x