Terlilit Utang Piutang, Seorang Pria Nekat Gadaikan 7 Unit Mobil Teman

5 Mei 2020, 14:30 WIB

BERMODUS menyewa kendaraan dengan dalih untuk kepentingan perjalanan keluar kota, seorang pria, Dede Rohmat (42) nekat menggelapkan 7 unit mobil. . Bukan dikembalikan ke pemilik mobil, pelaku malah menggadaikan kembali mobil tersebut kepada pihak lain. . Aksi culas pelaku ini dilakukan karena dirinya mengaku terlilit utang piutang. Sehingga pelaku memutar otak dan menjalankan aksi melawan hukum tersebut. . Sepak terjang Dede warga Jagawaras, Desa Cikunten Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya ini akhirnya terhenti, setelah para korbannya melapor kepada polisi. . Dengan cepat anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan dan menciduk pelaku di tempat persembunyiannya. . Polisi juga kini telah mengamankan tujuh unit mobil hasil kejahatan pelaku. . "Jadi modus operasi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menyewa kendaraan milik teman-temannya. Ia lantas menggadaikan kendaraan yang disewanya kepada orang lain," jelas Waka Polres Tasikmalaya Kompol Rita Suwadi saat menggelar pres rilis di Mapolres Tasikmalaya, Selasa 5 Mei 2020.*** . - Aris Mohamad Fitrian . - pikiranrakyat-tasikmalaya.com

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x