Pemerintah Provinsi Bali Memberikan Aturan Baru Terkait Kunjungan Wisatawan, Harus Swab PCR

29 Juni 2021, 01:20 WIB

Pemerintah Provinsi Bali memberikan aturan baru terkait kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata itu. . Gubernur Bali, Wayan Koster kini mewajibkan setiap wisatawan harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19. Aturan baru tersebut akan berlaku mulai Rabu, 30 Juni 2021. . Untuk wisatawan yang hendak bepergian ke Bali dengan transportasi udara, tes PCR merupakan syarat wajib yang diberlakukan oleh pemerintah Bali. . Christina Kasih Nugrahaeni/PRMN Vid. Editor: Gesang/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x