Pada 2017 Indonesia menempati posisi 70, dan meningkat pada penilaian tahun 2018 dengan berada pada posisi 41. Aspek yang dinilai, antara lain legal, technical, organizational, capacity building dan cooperation.
Baca Juga: Tanggapi Ucapan Gatot Nurmantyo Soal PKI, Ustadz Hilmi: Harusnya Ajak Nonton Drakor Biar Jadi Wapres
Meski demikian, data dari pusat operasi keamanan siber nasional BSSN menunjukkan terjadinya kenaikan serangan siber secara tahun-ke-tahun dari Januari hingga Agustus.
"Serangan siber dari Januari hingga Agustus 2019 sebanyak 39.330.231, dan pada periode yang sama di tahun 2020, total serangan sebanyak 189.937.542 atau hampir lima kali lipat kenaikannya," kata Sigit.
Untuk kasus data breach sepanjang periode Januari hingga Agustus 2020, terdapat 36.771 akun data yang tercuri, di sejumlah sektor, termasuk sektor keuangan.
Baca Juga: Faktor Kesehatan dan Ekonomi Dibuat Seimbang, Erick Thohir dan Jokowi Dinilai Sudah Sejalan
Sementara itu, penetrasi pengguna internet di Indonesia saat ini sebesar 64 persen.
"Ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi pasar tersendiri, baik yang positif untuk kegiatan dunia maya, maupun menjadi kerawanan tersendiri juga untuk keamanan siber," Sigit melanjutkan.
Terhadap kondisi siber Indonesia terkait spam dan phishing, pada 2019 Indonesia menempati urutan ketiga dari 20 negara yang paling banyak terkena spam botnet dengan presentasi 5,8 persen dari total.
Baca Juga: Pandemi Membuatnya Ingin Terus Ciptakan Karya Unik, Seniman Jepang Buat Masker 'Ramen 3 Dimensi'