PR TASIKMALAYA - Modus penipuan semakin hari terus melahirkan banyak cara. Baik penipuan secara langsung saat bertemu, maupun yang tengah marak di dewasa ini, yakni penipuan online.
Dalam hal ini, penipuan melalui online juga kembali beragam bentuk dan jenis penipuannya. Dimana salah satunya adalah bentuk dan jenis penipuan online bernama Sniffing.
Pada praktik modus penipuan online Sniffing dapat diketahui melalui sebuah pesan WhatsApp yang masuk. Dimana pesan tersebut meminta pengguna WhatsApp untuk membuka dan melakukan instal pada sebuah file yang dikirimkan.
Atas hal itu, Divisi Humas Polri dalam hal ini memberikan beberapa tips atau cara untuk menghindari dan mencegah adanya modus penipuan online Sniffing. Beberapa tips dan cara tersebut harus terus dilakukan agar terhindar dari modus penipuan online Sniffing.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2023, Jokowi Tegaskan Perlindungan Anak adalah Pertaruhan Masa Depan Bangsa
Berikut berbagai tips atau cara menghindari modus penipuan online Sniffing sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram resmi milik Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri di bawah ini.
1. Jangan asal klik dan mengunduh aplikasi yang dikirimkan oleh orang atau pihak yang tidak dikenal
2. Pastikan pengunduhan aplikasi hanya dilakukan melalui sumber yang resmi
3. Hindari transaksi menggunakan jaringan WiFi publik