PR TASIKMALAYA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mulai menjadwalkan kembali perihal pemeriksaan terhadap saksi lain soal penyelenggara konser Coldplay.
Pemeriksaan terkait pihak penyelenggara konser Coldplay akan dilakukan pada pada pekan depan di hari Senin, 29 Mei 2023. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan bahwa akan pihaknya akan memeriksa saksi lainnya yang diketahui dari perusahaan yang sama. Sehingga pemeriksaan soal penyelenggara konser Coldplay, ada kemungkinan bisa lebih dari dua orang.
Baca Juga: Wapres Soroti Maraknya Calo Tiket Konser Coldplay
“Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan periksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada 2 orang lagi terkait dengan perizinan pada hari Senin nanti,” ujar Ramadhan pada Kamis, 25 Mei 2023 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Ramadhan menyampaikan bahwa pihak Polri juga akan melakukan pemeriksaan dengan pihak ketiga dari penyelenggaraan konser Coldplay.
Pihak yang dimaksud adalah yang menjual tiket konser Coldplay pada pekan depan. Pihak tersebut diminta datang untuk memberikan keterangan mengenai kasus itu.
“Kemudian juga penyidik direktorat Siber akan memanggil saksi lainnya terkait dengan penjualan,” ujarnya.
Baca Juga: Pasutri Penipu Jastip Tiket Coldplay Raup Untung Ratusan Juta Rupiah