Kena Carding Bikin Kepala Pusing, Simak Tips Mencegahnya!

- 20 Juni 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi - Simak beberapa tips untuk mencegah carding yang kerap dilakukan oleh okn um-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ilustrasi - Simak beberapa tips untuk mencegah carding yang kerap dilakukan oleh okn um-oknum yang tidak bertanggung jawab. //Pexels/Ravi Roshan

PR TASIKMALAYA – Diketahui, carding merupakan suatu perbuatan kejahatan yang dapat merugikan orang lain.

Dalam hal ini, carding merupakan suatu istilah yang merujuk pada tindakan kejahatan dengan melakukan transaksi atau belanja menggunakan nomor dan kartu orang lain.

Pelaku kejahatan carding ini biasanya melakukan aksi jahatnya, dengan cara mendapatkan data pribadi korban secara ilegal.

Tentu saja, bagi korban yang kena carding bikin kepala pusing.

Baca Juga: Tes Fokus: Apa Kesalahan yang Terdapat pada Gambar? Anda Jeli dan Teliti Jika Menemukannya

Karena korban yang tidak melakukan transaksi atau belanja, tiba-tiba ditagih sejumlah pembayaran oleh seorang penjual atau pemilik toko online.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @kemenkominfo, berikut jenis carding dan tips mencegahnya.

Ada beberapa jenis carding yang perlu kamu tahu.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Matahari Terbenam yang Menurutmu Paling Sempurna, Ungkap Kepribadiamu!

1. Penyalahgunaan kartu

Biasanya pemilik kartu tidak sadar, karena pelaku kejahatan beraksi dengan sangat rapi.

2. Wiretapping

Pelaku kejahatan melakukan aksi penyadapan untuk memperoleh data atau informasi pribadi yang tentu sangat merugikan korban.

Baca Juga: Terungkap Kisah Unik di Balik Tato Angka 7 Milik Seluruh Member BTS

3. Phishing

Pelaku kejahatan mengirimkan virus atau tautan (link) website palsu melalui media sosial atau email, jika korban mengeklik tautan palsu tersebut.

Maka pelaku kejahatan berhasil mendapatkan data atau informasi pribadi korban.

Baca Juga: Bersiaplah! BPUM 2022 Cair Rp600.000 ke 12 Juta UMKM, Cek Melalui eform.bri.co.id

4. Counterfeiting

Pelaku kejahatan menggunakan kartu palsu yang dibuat sedemikian rupa, sehingga menyerupai dengan bentuk kartu asli.

Itulah 4 jenis carding secara umum yang ada di Indonesia.

Jangan khawatir, berikut tips mencegah carding yang perlu kamu ketahi dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Tes IQ: Hitung Semua Kotak pada Gambar, Jawaban Anda Buktikan Otak Cerdas pada Matematika

Tips mencegah kejahatan carding

1. Saat melakukan pembayaran menggunakan kartu debit, pastikan petugas hanya menggesek kartu kamu satu kali saja. Lihat dengan cermat ya.

2. Menggunakan situs yang aman dan terpercaya untuk berbelanja atau transaksi online.

3. Jangan pernah memberikan informasi nomor kartu dan Card Verification Value (CVV) atau kode verifikasi kartu kepada orang lain, karena ini jelas rentan aksi kejahatan.

Baca Juga: Tes IQ: Hitung Semua Kotak pada Gambar, Jawaban Anda Buktikan Otak Cerdas pada Matematika

4. Jangan mengakses situs belanja online atau melakukan transaksi online saat menggunakan Wi-Fi publik, karena pencurian data pribadi bisa diperoleh melalui hal tersebut.

Itulah 4 jenis carding serta tipsnya, yang wajib diketahui oleh kita semua.

Selalu waspada dan hati-hati terhadap tindakan kejahatan daring maupun luring.

Semoga kita semua dapat terhindar dari segala tindakan kejahatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x