Waspada Kejahatan Siber, Berikut 8 Tips Aman Berinternet dari Kemenkominfo

- 27 Januari 2020, 15:20 WIB
ILUSTRASI Media Sosial.*
ILUSTRASI Media Sosial.* /pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Maraknya penipuan dan kejahatan di dunia internet harus membuat kita sebagai pengguna lebih waspada. Pasalnya, masih ada oknum yang memanfaatkan data-data orang lain untuk kepentingan pribadinya masing-masing.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun resmi instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi, @kemenkominfo yang diposting Jumat, 24 Januari 2020, berikut 8 tips menghindari kejahatan siber berikut penjelasannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Januari 2020, Sagitarius akan Dilimpahi Kesenangan dan Jangan Pernah Menyerah untuk Taurus

Jangan Umbar Data Pribadi

Data pribadi yang dimaksud disini diantaranya nomor hp, tanggal lahir, foto KTP/ Kartu Keluarga, dan nama lengkap orang tua. Sebagai pengguna internet yang aktif, alangkah lebih baik data-data tersebut disembunyikan.

Menurut Kemenkominfo, data-data yang disebutkan diatas tadi sangatlah sensitif dan riskan, karena dapat menjadi kata kunci dalam dunia perbankan yang dapat digunakan  pelaku kejahatan siber untuk mengumpulkan informasi-informasi penting.  

Kurasi Pengikut atau Jadikan Akun Pribadi

Ada kalanya ketika bermain sosial media, jumlah pengikut yang banyak dapat menjadi kepuasan tersendiri.

Baca Juga: Kontroversi RUU di Turki, Pemerkosa Anak Bisa Bebas dari Hukuman jika Nikahi Korbannya

Beberapa dari kita asal mengikuti atau menambahkan orang yang tidak dikenal agar menjadi terkoneksi. Namun, untuk menjaga keamanan dalam dunia siber, usahakan untuk membatasi pengikut dan atau menggunakan mode pribadi.

Selain lebih membuat nyaman dan aman karena sudah mengenal dengan para pengikut, langkah ini bisa menghindari dari orang-orang yang tidak dikenal dengan melihat kegiatan terkini kita.

Jangan Gunakan Angka yang Mudah Ditebak untuk Password

Tanggal lahir atau nomor telepon lebih baik tidak dijadikan password ketika mendaftar apapun.

Selain sangat mudah ditebak, data ini bisa dengan sangat mudah didapatkan sehingga menjadi bahan bagi para pelaku kejahatan untuk semakin menggila.  

Ragamkan dan Rutinkan Pergantian Password

Biasakan untuk mengubah password atau PIN secara berkala. Jangan sama ratakan satu password untuk semua akun media sosial maupun perbankan.

Baca Juga: Baru Tinggalkan Persib, Ezechiel N'Douassel Langsung Bawa Bhayangkara FC Juara Turnamen Siem Reap Super Asia Cup 2020 Kamboja

Jangan Berikan Kode-kode Rahasia untuk Transaksi Apapun

Banyak sekali modus hipnotis yang menggunakan kode-kode rahasia. Salah satu kasus yang sering terjadi yaitu dengan dimintanya kode seperti OTP (One Time Password).

Mengatasi hal ini, jangan memberikan kode-kode rahasia untuk transaksi apapun kecuali ketika benar-benar membutuhkannya.

Jangan Klik Tautan atau Link Sembarangan

Jangan biasakan mengklik tautan dari sumber-sumber yang tidak jelas. Contohnya seperti tautan dari website tertentu atau dari SMS yang dikirimkan nomor tidak dikenal.

Tautan seperti ini biasanya berisikan malware/kejahatan phising. Smartphone akan dengan mudahnya dibajak pelaku kejahatan apabila sudah terkena malware/phising.

Baca Juga: Rentan Alami Kerusakan, 8 Cara Efektif untuk Cegah Rambut Rontok saat Musim Dingin

Jangan Biasakan Angkat Telepon dari Nomor Asing

Pastikan ketika mendapat telepon dari yang tidak dikenal untuk tidak mengangkatnya secara langsung. Sikap curiga dan waspada sangat diperlukan menanggapi kasus seperti ini.

Jangan Simpan Catatan-catatan Penting di Smartphone

Jangan pernah sekali-kalinya menyimpan PIN/ password akun sosial media, pin perbankan atau pin ATM di catatan smartphone.

Ketika smartphone hilang, ditakutkan dapat digunakan oleh pelaku kejahatan sehingga memudahkan mereka dalam mengambil keuntungan dari berbagai aplikasi yang ada di smartphone.

Lebih baik catat PIN/ password akun-akun dicatat secara manual di buku catatan pribadi. ***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x